
- Jaga Kerukunan Bangsa dengan Moderasi Beragama
- Kemen PPPA dan UNRC Indonesia Bahas Isu Kesetaraan Gender
- Presiden: Penanganan Pandemi Selaras Dengan Pemulihan Ekonomi Nasional
- Pemerintah Targetkan 1 Juta Vaksinasi Per Hari
- Rawis : Penting, Kolaborasi Strategis KMPM & GAPEMPI
- Sri Mulyani Terima Penghargaan Public Leader Awards
- Wagub Kandouw Jelaskan Proyek Prioritas Sulut Dukung RKP 2022
- Ribuan Tokoh Lintas Agama Mulai Divaksinasi Covid-19
- Butuh Kerja Sama Global untuk Tangani Pandemi Covid-19
- Sri Mulyani, UMKM Harus Bangkit Lebih Kuat Selepas Pandemi
Sejarah
Berita Foto Populer
Gerakan Perempuan Merah Putih didirikan dan dibentuk oleh Generasi Penerus Perjuangan Merah Putih 14 Februari 1946 (GPPMP 14.06.46) sesusi amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Gerakan Perempuan Merah Putih merupakan wadah berhimpun kaum perempuan nasionalis pro Merah Putih yang posisinya 'in-body' di dalam organisasi GPPMP.
Gerakan Perempuan Merah Putih selanjutnya disingkat GPMP, seperti GPPMP, adalah organisasi yang berlandaskan dan berazaskan Pancasila. GPMP dideklarasikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GPPMP disaksikan pihak Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Kementerian PPPA), pada hari Sabtu, tanggal 31 Agustus 2019 di Taman Mini Indonesia Indah.
Di tingkat nasional, dibentuk Dewan Pengurus Pusat (DPP) GPMP berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari DPP GPPMP. DPP GPMP berkedudukan di ibukota negara dan Dalam kiprah joangnya, DPP GPMP membentuk Dewan Pengurus Daerah (DPD) GPMP di seluruh provinsi dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) di kabupaten/kota se-Indonesia.